Wawancara Sukita dengan
Pdt. Arliyanus Larosa (Sekum Sinode GKI)
Apa yang semula mendasari kerjasama antara Sinode GKI dengan St.Andrew’s Presbyterian Church, Kuala Lumpur (KL)?
Kita melihat tanggungjawab GKI terhadap pemeliharaan orang-orang Kristen di KL yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pendeta tetap yang berasal dari Indonesia; karena terbentur pada aturan undang-undang di Malaysia yang tidak memungkinkan untuk itu. Kami juga melihat posisi GKI dan St.Andrew’s yang seazas sebagai landasan kuat kerjasama di antara kami.
Apa harapan jemaat Indonesia di sana terhadap GKI?
Mereka rindu agar pendeta-pendeta yang dikirim melayani di sana dapat menolong mereka bertumbuh serta melihat hal-hal apas saja yang bisa dilakukan oleh mereka sebagai gereja.
Sejauh mana evaluasi dari pihak St.Andrew’s terhadap kerjasama ini?
Mereka cukup puas. Menjelang akhir masa kerjasama di periode pertama (2014-2016) saya sendiri sempat menawarkan apakah pihak St.Andrew’s tidak mau mencoba menjajaki kerjasama dengan sinode lain. Mereka tetap memilih bekerjasama dengan GKI. Mereka merasa bahwa kemajemukan anggota jemaat di sana (etnis, asal gereja, budaya, dll) akan lebih bisa terjembatani oleh kehadiran GKI. April 2016-Maret 2018 adalah periode berlakunya MoU kedua antara GKI dan mereka.
Apa evaluasi dari GKI sendiri terhadap kerjasama ini?
Dalam salah satu klausul MoU, pihak St.Andrew’s akan membuat skema perencanaan dua tahunan. Skema ini berisi visi, misi, kebutuhan jemaat tersebut; yang nantinya akan menjadi panduan bagi GKI untuk menentukan pendeta dengan keahlian seperti apa yang cocok untuk diperbantukan ke sana (Red.setiap bulan satu orang pendeta bergantian dikirim dari Indonesia). Hal ini yang sampai sekarang belum terwujud. Sehingga, pengutusan para pendeta GKI selama ini belum berangkat dari dasar yang lebih konseptual melainkan lebih kepada sebuah bentuk perjumpaan spontan antara keahlian para pendeta yang dikirim dengan kebutuhan-kebutuhan jemaat di sana.